<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Pelayanan Rujukan

Sebagai pilar kedua dalam transformasi kesehatan Indonesia, transformasi layanan rujukan memiliki fokus untuk melakukan peningkatan dalam hal kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok yang ada di Indonesia. Ketika stunting teridentifikasi atau ada faktor risiko yang memerlukan penanganan lebih lanjut, layanan rujukan memainkan peran penting.

Dalam pelayanan rujukan perlu memastikan rujukan yang cepat dan tepat dari layanan primer ke rumah sakit atau klinik spesialis untuk menangani kasus-kasus gizi buruk, kelahiran prematur, atau masalah kesehatan ibu yang dapat meningkatkan risiko stunting. Selain itu, perlu adanya kolaborasi multidisiplin yang melibatkan ahli gizi, dokter anak, dan spesialis lainnya untuk memberikan penanganan yang komprehensif bagi ibu hamil dengan komplikasi yang berisiko menyebabkan stunting pada anak mereka.

Dalam hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2022 (SSGI 2022), terungkap bahwa di Indonesia 1 dari 5 anak balita menderita stunting. Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen kuat untuk penanganan anak balita stunting, dengan target menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

Penatalaksanaan stunting harus sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah seperti ang termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting. Pencegahan stunting dilakukan mulai dari pencegahan primer di tingkat posyandu, pencegahan sekunder di FKTP oleh dokter, dan pencegahan tersier oleh dokter spesialis anak di FKRTL. Selengkapnya

Algoritme pencegahan dan penanganan stunting (Sjarif, 2022)

 

Sumber:

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1928/2022 Tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Stunting

Kementerian Kesehatan RI. 2020. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kurikulum dan Modul Pelatihan Pencegahan dan Tata Laksana Gizi Buruk pada Balita.Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.