<< Kembali ke Peta Indonesia << Kembali ke Rumah Nasional << Kembali ke Peta NTT << Kembali ke Rumah Kab. TTS

 
Anggaran Stunting di Kabupaten Timor Tengah Selatan

Besaran Dana Desa ditetapkan menurut Peraturan Menteri Keuangan RI No. 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Kabupaten TTS menerima dana Desa dengan rata rata Rp. 948,576 dengan dana terendah di Desa Puna Rp. 702,744 dan tertinggi Desa Besana Rp. 1,228,394. Sebaran dana pada 22 Desa Lokus Stunting ditunjukkan pada gambar dibawah ini.