<< Kembali ke Peta Indonesia << Kembali ke Rumah Nasional << Kembali ke Peta NTT << Kembali ke Rumah Provinsi NTT
| Sumber Daya Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Seiring meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana Kesehatan meliputi pukesmas, klinik, rumah sakit umum daerah, pemerintah dan swasta, maka dibutuhkan pula Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan guna menunjang operasional pelayanan Kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan, selain jumlah tenaga Kesehatan yang berkualitas dan kompetensi tenaga Kesehatan harus ditingkatkan agar dapat memberikan pelayanan Kesehatan yang tepat dan bermutu.
Puskesmas memiliki ketenagaan 9 jenis tenaga, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 Tahun 2019 tentang puskesmas. 9 jenis tenaga Kesehatan itu terdiri dari Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Tenaga Kesehatan Masyarakat, Tenaga Kesehatan Lingkungan, Tenaga Gizi, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), dan Tenaga Kefarmasian. Jumlah Tenaga stategis Puskesmas di 22 Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur berjumlah 25.301 orang, dengan jumlah tenaga Kesehatan terbanyak adalah tenaga Bidan sebanyak 10.026 orang sedangkan yang terendah adalah tenaga dokter gigi sebanyak 141 orang. Tenaga Kesehatan yang berstatus ASN dan Kontrak.
